Beberpa Organisasi Profesi Kesehatan di Sukabumi Sampaikan Ini Ke DPRD Sukabumi

    Sukabumi, sejumlah 5 Organisasi Profesi Kesehatan di Sukabumi menyatakan menolak terhadap RUU Kesehatan Omnibuslaw.

    Aspirasi itu disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang di gelar di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Sukabumi yang berada di Karang Tengah Kecamatan Cibadak, Rabu 30 November 2022.

    Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari 5 Organisasi Profesi Kesehatan  tersebut bahkan hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, BBA, SH, berikut ini kata Yudha Sukmagara.

    siakk vidionya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Ringkus Residivis Kambuhan,...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren
    Subaru: Dari Mobil Kompak hingga Raja AWD dan Mesin Boxer
    Lamborghini: Dari Traktor ke Supercar Ikonik
    Calon Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas dari PaslonNomor 2 Kunjungi konveksi kopwan Gus Ahnaf
    Inspektorat Bakamla RI Laksanakan Pengawasan Internal di Stasiun Karangasem Bali

    Ikuti Kami