Bhabinkamtibmas Desa Cimerang Polsek Purabaya Laksanakan Door To Door System Kepada Warga

    Bhabinkamtibmas Desa Cimerang Polsek Purabaya Laksanakan Door To Door System Kepada Warga
    Bhabinkamtibmas Desa Cimerang Polsek Purabaya Laksanakan Door To Door System Kepada Warga

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Door to door system terhadap warga binaannya untuk selalu dekat dengan masyarakat, Senin (15/05/23)

    Dalam kesempatan tersebut Iwan menekankan kepada anggota Polsek Purabaya terutama Bhabinkamtibmas agar melaksanakan door to door system  untuk selalu dekat dengan masyarakat demi menjaga keamanan di wilayah desa binaan masing - masing Bhabinkamtibmas.

    Bhabinkamtibmas Desa Cimerang Kecamatan Purabaya Aipda Slamet mendatangi warga binaanya di kp.Babakan Rt 02/01 Desa.Cimerang yaitu sdr, Agus.kemudian Slamet memberikan himbauan tentang kamtibmas agar selalu menjaga bersama - sama demi menciptakan keamanan untuk menghindari hal - hal yang tidak di inginkan.kemudian apabila ada kejadian yang menonjol agar segera menbhubungi bhabinkamtibmas."Ujar Slamet kepada awak media.

    Sesuai program Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H, S.I.K, M.H. tentang "AA DEDE (Agamis, Aman, Dedikasi, Edukatif, Damai, Efektif dan Efisien).untuk dilaksanakan kepada seluruh anggota Polres Sukabumi khususnya.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede, kasi Humas Polres Sukabumi.

    polres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pelayanan yang Terbaik Kepada Pemohon...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami