Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kewaspadaan terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga di Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 11.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Melalui kegiatan DDS ini, Aipda Dwi Gunawan memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan saran, kritik, dan curhatan terkait pelayanan Polri. Dengan tujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas berupaya mendengar aspirasi warga agar Polri semakin baik dalam melayani dan mengayomi.
Selain itu, Aipda Dwi Gunawan turut menyampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia mengajak warga untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan menghidupkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Selain itu, ia mengingatkan warga untuk waspada terhadap praktik TPPO, terutama modus penyaluran tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar di luar negeri. Bhabinkamtibmas juga memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan TPPO atau kejadian lain yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.