"Bripda Johannes Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gencar Lakukan Door to Door System di Desa Pasanggrahan"

    "Bripda Johannes Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gencar Lakukan Door to Door System di Desa Pasanggrahan"
    "Bripda Johannes Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gencar Lakukan Door to Door System di Desa Pasanggrahan"

    Hari Senin pagi ini, Bripda Johannes Tulus Marpaung, Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Polsek Sagaranten, menjalankan kegiatan Door to Door System dengan penuh semangat. Pada pukul 10:00 WIB, ia memulai kunjungannya ke warga di sekitar Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten.

    Dalam kegiatannya, Bripda Johannes tak hanya memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menyerukan kepada warga untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada petugas bhabinkamtibmas atau babinsa apabila menemui tanda-tanda TPPO.

    Selain itu, Bripda Johannes juga menyoroti kendala keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Warga diajak untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bhabinkamtibmas, dan babinsa melalui nomor handphone yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons dalam penanganan situasi darurat dan memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan.

    Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, Bripda Johannes juga memberikan peringatan terhadap kenakalan remaja dan mendorong agar warga menghindari penggunaan knalpot bising. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye keamanan dan kenyamanan bersama di Desa Pasanggrahan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Polsek Gegerbitung...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari Polsek Lengkong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami