Capaian Vaksinasi Dikebut Oleh Polsek Cidiahu Polres Sukabumi Dalam Bulan Ramadhan ini

    Capaian Vaksinasi Dikebut Oleh Polsek Cidiahu Polres Sukabumi Dalam Bulan Ramadhan ini
    Capaian Vaksinasi Dikebut Oleh Polsek Cidiahu Polres Sukabumi Dalam Bulan Ramadhan ini

    Sukabumi - Kondisi berpuasa tidak menghalangi kegiatan vaksinasi covid 19 seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cidahu dan nakes setempat.

    Terpantau dihari kedua pelaksanaan puasa Ramadhan ada dua lokasi yang dijadikan tempat pelayanan vaksinasi melalui gebyar vaksinasi Polsek Cidahu yaitu di Puskesmas Cidahu dan Posyandu Melati 1 Kampung Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi.

    Menurut Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande mengatakan pihaknya bersama pemerintah setempat maupun Puskesmas terus berupaya mencapai target jumlah yang divaksin diwilayahnya.

    "Untuk dosis satu kami targetkan seratus persen dan dosis dua tujuh puluh persen, " papar Bande kepada Tim liputan Humas Polres Sukabumi, Senin (04/04/22).

    " Kami menyiapkan dosis vaksin 1, 2 dan booster, " sambungnya.

    Selanjutnya Bande menjelaskan dalam pemberian vaksin diprioritaskan untuk lansia, masyarakat umum dan remaja.

    Kelompok lansia diutamakan karena menurut Bande, pada saat lebaran nanti akan menerima kunjungan silaturahmi dari sanak dan saudaranya.

    " Saya menghimbau kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera divaksin agar semua sehat dan aman, " pungkasnya

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Toko Grosir di Wilayah Hukum Polsek Bojonggenteng...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Dihakimi Masa, Polsek Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami