Giat Anjangsana dan Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi ke Kantor Desa Cimahpar

    Giat Anjangsana dan Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi ke Kantor Desa Cimahpar
    Giat Anjangsana dan Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder Polres Sukabumi ke Kantor Desa Cimahpar

    Sukabumi -  Demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat  BRIPKA TAUFIK GINANJAR memenuhi tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar melaksanakan giat Anjangsana dan Silahturahmi ke Kantor Desa Cimahpar Kec. Kalibunder Kab. Sukabumi, Jumat (05/05/2023).

    Dalam kunjungannya kali ini BRIPKA TAUFIK mengikuti kegiatan pendataan Regsosek ( Registrasi Sosial Ekonomi) yang diselenggarakan oleh tim statistik Kab. Sukabumi di tingkat Desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Cimahpar Kec. Kalibunder. 

    BRIPKA TAUFIK menegaskan kepada kepada tim pendata “Saya harap pendataan ini dilakukan dengan adil dan harus sesuai dengan keadaan sosial ekonomi masyarakat sehingga bantuan yang diberikan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan”. 

    Dalam giat tersebut Kapolsek Kalibunder IPTU TAUFICK HADIAN, S.IP melalui BRIPKA TAUFIK menyampaikan Progam Bpk. Kapolres Sukabumi  AKBP MARULY PARDEDE, S.H., S.I.K., M.H. yaitu Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien)  dengan tujuan untuk mengingatkan bahwa polri itu selalu ada, dan siap menampung segala bentuk curhatan, masukan serta saran dari masyarakat.

    Giat ini dimanfaatkan BRIPKA TAUFIK untuk mempererat tali silatuhrahmi sehingga terjalinnya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga desanya. Bisa juga dijadikan sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menggali informasi tentang perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan desa.

    Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta membuktikan kepedulian pihak kepolisian terhadap keamanan serta kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kalibunder.

    Di akhir kegiatan BRIPKA TAUFIK menyampaikan “apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa dugaan tindak pidana dan/atau hal – hal lain yang bersifat kejadian yang menonjol agar segera melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atau langsung mendatangi kantor Polisi terdekat, bisa juga menghubungi melalui call center 110”.

    polres sukabumi kapolres sukabumi akbp maruly pardede aa dede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Datangi Perkampungan Warga Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Pembersihan dan Perawatan Rutin Irigasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren

    Ikuti Kami