Kapolsek Citamiang lalukan kunjungan ke Pos Ronda Rw. 06 Kel. Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi

    Kapolsek Citamiang lalukan kunjungan ke Pos Ronda Rw. 06 Kel. Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi
    Kapolsek Citamiang lalukan kunjungan ke Pos Ronda Rw. 06 Kel. Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi

    Sukabumi - Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja, SE. Berkumjung ke Pos Ronda Rw. 06 Kel. Gedongpanjang Kec. Citamiang Kota Sukabumi dalam rangka mempererat talisiraturahmi dengan warga serta Berikan Himbauan dan Pesan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat yang sedang melakukan aktifitas di Pos Ronda Rw. 06 Jl. RH. Didi Sukardi Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Kamis (4/5/2023).

    Kapolsek Citamiang AKP ARIF SAPTARAHARJA, SE. menerangkan, “Pada sore hari ini Kami selaku petugas kepolisian melaksanakan kegiatan sambang kepada Warga Masyarakat Rw. 06 Kel. Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi guna menjalin silaturahmi, serta memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

    Dalam kegiatan tersebut, Kami menyampaikan pesan – pesan kamtibmas, yang intinya masyarakat agar waspada terhadap kejahatan yang dapat merugikan semua pihak diantaranya Curas, Curat, Curanmor (C3) dan kejahatan lainnya. Bilamana ada kejadian gangguan Kamtibmas, agar segera melapor ke Polsek Citamiang.

    Selanjutnya Kapolssk Citamiang mengajak warga masyarakat agar bersama-sama dengan Polri dalam menjaga dan memelihara keamananan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), guna terwujud Kamtibmas yang kondusif”. Terangnya.

    polres kota sukabumi sukabumi akbp ari wibowo polri
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres...

    Artikel Berikutnya

    Pembersihan dan Perawatan Rutin Irigasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami