Sukabumi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kalapanunggal menggelar kegiatan Patroli Biru di wilayah hukumnya, Sabtu (21/12/2024) malam. Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor (C3), aksi geng motor, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan patroli dimulai pukul 23.00 WIB dan menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk pemukiman warga, daerah rawan, obyek vital (obvit), serta pos ronda atau siskamling. Selain itu, personel juga melakukan patroli di wilayah perbatasan hukum Polsek Kalapanunggal yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel piket Polsek Kalapanunggal, Bripka Ade dan Briptu Riad, turut memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, di antaranya:
- Menghindari aksi geng motor, tawuran, premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya.
- Mengaktifkan kembali ronda malam untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
- Tidak menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
- Mendukung terciptanya situasi aman dan damai menjelang Pilkada 2024.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Polsek Kalapanunggal dalam menjaga situasi kamtibmas. "Kegiatan patroli seperti ini sangat penting untuk mencegah gangguan keamanan. Kami harapkan masyarakat juga turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, " ujar Kapolres Sukabumi.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dilaporkan aman dan terkendali. Kapolsek Kalapanunggal menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Humas Polres Sukabumi