Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Palabuhanratu kembali menggelar Patroli Biru/KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu pada Selasa malam, 05 November 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, melibatkan anggota Samapta dan SPK II, yaitu Aiptu Rustian, Aipda Joni P., dan Bripka Diki Dz.
Patroli difokuskan di wilayah Palabuhanratu dan Citepus dengan tujuan mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas. Selama patroli, petugas menyempatkan diri untuk berdialog dengan warga setempat. Mereka menyampaikan pesan-pesan penting tentang keamanan dan mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan ke Call Center 110 jika menemukan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian, ” ujar Aiptu Rustian.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta meminimalisir potensi tindak kriminalitas. Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.