Patroli Biru Polsek Parungkuda: Antisipasi Gukamtibmas di Wilayah Hukum

    Patroli Biru Polsek Parungkuda: Antisipasi Gukamtibmas di Wilayah Hukum

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda melaksanakan Giat Patroli Biru atau KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada malam hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di sekitar wilayah hukum Polsek Parungkuda.

    Patroli ini dipimpin oleh Aipda Heri dan Bripka Ahmad Sopian, yang berkeliling di beberapa titik rawan kejahatan. Rute patroli meliputi Jl. Raya Siliwangi Parungkuda dan wilayah Desa Sundawenang Parungkuda. Selama patroli, petugas fokus pada pencegahan tindakan kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi keberadaan geng motor yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Bojonggenteng Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mekartanjung Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren

    Ikuti Kami