Polsek Ciemas Bersih-bersih di Mesjid Al Jami Al Ikhlas Kampung Tamanjaya

    Polressukabumi _ Antusias warga untuk mengikuti sholat Ied di mesjid atau dilapangan biasanya sangat tinggi baik di kota maupun perkampungan.

    Demi untuk dapat mengikuti pelaksanaan sholat Ied, dengan alas kertaspun jadi bagi mereka yang tidak mendapat  tempat shalat yang paling penting ikut sholat.

    Persoalan sampahpun menjadi persoalan klasik manakala acara shalat Ied selesai, dimana para berjamaah meninggalkan tempat serta menyisakan sampahnya.

    Menyikapi persoalan tersebut salah satu Kapolsek dijajaran Polres Sukabumi yaitu Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar berinisiatif memerintahkan anggotanya membantu DKM pengurus mesjid Al Jami Al Ikhlas Kampung Tamanjaya RT 01/01 Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukami pada hari kemarin. Senin (02/04)

    " Saya perintahkan anggota untuk membantu pengurus DKM membersihkan sampah pasca pelaksanaan sholat Ied, " ungkap Azhar kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Selasa (03/04/22).

    Menurutnya dengan kondisi mesjid yang bersih, langsung dapat digunakan para jamaah untuk melaksanakan ibadah lainnya seperti shalat lima waktu berjamaah tanpa terganggu dengan adanya sampah.

    Masih kata Azhar Sunandar, inisiatifnya itu sesuai dengan apa yang telah diarahkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah agar jajaran Polsek membantu para pengurus DKM untuk mempersiapkan pelaksanaan sholat Ied dan sesudahnya.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Arus Lalulintas Sukabumi Palabuhanratu di...

    Artikel Berikutnya

    Gunakan Pelepah Pohon Kelapa, Polisi Selamatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami