Polsek Jampang Tengah Bersama Satpol PP Tutup Warung Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

    Polsek Jampang Tengah  Bersama Satpol PP Tutup Warung Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi
    Polsek Jampang Tengah Bersama Satpol PP Tutup Warung Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

    Sukabumi - Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah dan Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi menutup sebuah warung yang diduga sebagai tempat prostitusi di Kampung Cijambe  Desa Sindang Resmi Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (02/11/22) tadi sore sekira 15.30 wib.

    Menurut keterangan Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi mengatakan,  pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung saudari ER (45 tahun) untuk selaju menjaga ketertiban umum bahkan diminta menutup warung tetapi tidak diindahkan bahkan sengaja dan membuka aktivitas seperti biasa.

    " Selain dari sangat meresahkan masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar, " ungkap AKP Usep Nurdin.

    Akibat sikap ngeyel dari pemilik warung lanjut Usep, memancing kekesalan dari salah satu ormas yang ada di Jampang Tengah, apalagi anggota ormas tersebut mengaku memiliki Vidio mesum yang diduga terjadi diwarung milik ER tersebut.

    " Saya mendapat informasi tentang adanya niat ormas yang akan melakukan sweeping diwarung ER, maka saya bersama Satpol PP Kecamatan langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas warung, " sambung Usep.

    Menurutnya, penutupan warung dimaksudkan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri dari salah satu kelompok ormas yang sudah merasa kesal dengan keberadaan warung tersebut.

    " Tadi dilokasi, saya juga meminta kepada anggota ormas untuk tidak bertindak sendiri dan kalau ada informasi terkait penyakit masyarakat silahkan melapor ke Polsek, " tegas Usep lagi.

    Kemudian Usep menerangkan, saat ini pemilik warung sudah dimintai keterangan oleh pihaknya terkait kegiatan yang diduga melanggar ketertiban umum

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Dinas PU Kabupaten Sukabumi Lakukan Pengurukan...

    Artikel Berikutnya

    5 Organisasi Profesi Kesehatan Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan
    Menggali Keunggulan 20 Produsen Mobil Dunia: Perjalanan Inovasi dan Dominasi
    Dirkrimsus Polda Kepri Hadiri Kegiatan Konferensi Pers Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupian
    Tim Wasev TMMD Sterad Turut Serta Serahkan Sejumlah Bantuan Untuk Warga Kampung Saporkren

    Ikuti Kami