Sukabumi - Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi melaksanakan Razia Knalpot Bising atau Brong, di wilayah Hukum Polres Sukabumi, Sabtu (27/05/2023).
kegiatan Razia Knalpot Bising atau Brong merupakan aduan dari Masyarakat yang curhat kepada "AA DEDE", dan ini merupakan Jawaban Polres Sukabumi menindak lanjuti keluhan warga mengenai Knalpot bising atau Brong.
"Akp Sujana mengatakan, Penindakan ditempat ini merupakan suatu tindakan agar Masyarakat yang menggunakan Knalpot Bising Jera terhadap penggunaan knalpot Bising atau Brong.
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi Akp Sujana Menyatakan untuk menekan peningkatan Penggunaan Knalpot bising atau Brong, Sat Lantas Polres Sukabumi Serta Polsek jajaran secara rutin bakal menggelar kegiatan serupa untuk menindak tegas para pengendara yang menggunakan Knalpot Brong.." ujar Sujana.
"Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai tidak ada lagi pengendara yang menggunakan Knalpot Bissing di Kabupaten Sukabumi" Ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi.
Polres Sukabumi, Akbp Maruly Pardede, Kasi Humas Polres Sukabumi, Polda Jabar.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Sertifikat Vaksin Palsu
|