Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati  Sukabumi Tentang Tertib Ramadhan

    Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati  Sukabumi Tentang Tertib Ramadhan
    Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati  Sukabumi Tentang Tertib Ramadhan

    Sukabumi - Satgas Tertib Ramadhan kecamatan Parungkuda  melaksanakan kegiatan monitoring dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang tertib Ramadhan ke Perusahaan Kecamatan Parungkuda, Senin (18/04/22) pagi ini sekira pukul 09.00 wib.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan untuk Lokasi dan sasaran dari Satgas yaitu PT. Royal Puspita, PT. Alpatoy, PT. Starkom dan PT. Primadaya Plastisido.

    " Satgas tertib Ramadhan yang dipimpin Wakapolsek selain Muspika juga dilibatkan ormas, " Jelas Iman kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

    Selanjutnya Iman mengatakan dalam pelaksanaannya Satgas memberikan  juga Himbauan terkait :1). Mari Sukseskan program Pemerintah Tentang Penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan sehari-hari2). Menanggulangi wabah Covid-19 ini dimulai dari diri sendiri dengan cara hidup sehat sesuai prokes.3). Ikut serta dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan Perusahaan masing-masing.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Perintahkan Ratusan Personil...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cikembar Polres Sukabumi Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami