Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Sukabumi - Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Briptu Erdian melaksanakan sambang warga Masyarakat Kp. Gandasoli Desa Cibitung Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Kamis (06/06/2023).

    Dalam kegiatan sambang warga masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Bripka Iwan  menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta Sosialisasikan Program Kapolres Sukabumi yaitu "AA DEDE" (Agamis, Aman. Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien ).

    Adapun Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Briptu Erdian menyampaikan Himbauan :

    - warga masyarakat yang memiliki anak sekolah untuk tidak menggunakan sepeda motor dan knalpot bising
    - dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Cibitung
    - dapat segera melaporkan apabila ada kejadian menonjol ataupun bencana alam yang terjadi di Desa Cibitung

    "Ganti Joko mengatakan, kami bersama Anggota terus melakukan silaturahmi bersama Masyarakat dan memberikan Himbauan-himbauan Kamtibmas, Supaya wilayah Hukum Polsek Nyalindung Polres Sukabumi dalam keadaan aman, nyaman dan Kondusif, " tutup Joko.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Parakansalak Hadiri Pembentukan...

    Artikel Berikutnya

    Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami