Silaturahmi Bersama Tokoh Pemuda oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Silaturahmi Bersama Tokoh Pemuda oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    Silaturahmi Bersama Tokoh Pemuda oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Pada hari Senin, tanggal 18 Desember 2023, Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Door To Door System (DDS) sebagai bagian dari program KAPOLRES SUKABUMI AKBP MARULY PARDEDE S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali masukan, kritik, dan saran dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban.

    Dalam laporan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas, kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Desa Cibarebeg. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan program Aa Dede kepada warga masyarakat, mengajak mereka untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

    Adapun beberapa himbauan yang disampaikan kepada warga melibatkan peran aktif masyarakat, antara lain:

    1. Menggiatkan kembali pos ronda malam guna menghindari gangguan kamtibmas dan memastikan tamu wajib melapor selama 1 x 24 jam.
    2. Menyikapi musim penghujan dengan waspada terhadap tanah longsor, pohon tumbang, dan banjir serta melaporkan ke Polsek Sagaranten atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Nyalindung Gelar Patroli Biru untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami