Ungkap Kasus Tindakan Pidana Pencurian Handphone diamanakan Oleh Polres Sukabumi

    Ungkap Kasus Tindakan Pidana Pencurian Handphone diamanakan Oleh Polres Sukabumi
    Ungkap Kasus Tindakan Pidana Pencurian Handphone diamanakan Oleh Polres Sukabumi

    Sukabumi - Polres Sukabumi gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Handpone yang dipimpin langsung Oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo serta Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saeful Rohmah yang bertempat di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sukabumi, Selasa (25/07/23).

    Polres Sukabumi berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor B /249/V/2023 SPKT Polres Sukabumi / Polda Jawa Barat, pada tanggal 23 Mei 2023.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, kasus Tindak Pidana ini berupa pencurian dua (2) buah Handphone. Adapun tersangka atas nama BE (22) ditangkap di Cibadak Kabupaten Sukabumi.

    " Tersangka BE dalam melakukan pencurian tersebut dengan cara terlebih dahulu masuk kedalam kamar kontrakan YA lalu mengambil 2 (dua) buah Handpone yang disimpan didalam kamar ketika pemilik Handpone YA dan FB sedang tidur, " Papar Kapolres Sukabumi.

    Polres Sukabumi Polda Jabar

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi RW Polsek Ciracap Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Autopsi Jenazah Pelajar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Relawan BARBAR Dampingi Calon Wakil Bupati Sukabumi dari Paslon Nomor 2 Ngasek di Kasepuhan Cipta Mulya
    PLN Salurkan Bantuan untuk Warga Cipatuguran yang Terdampak Gelombang Tinggi
    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
    Dua Perwira TNI AD Ukir Prestasi Internasional di Amerika Serikat
    Ojom Jaya: Haturnuhun Ka Palawargi Anu Tos Well, Cikakak Well Derededken Gasken Coblos Nomor 2 Mubarokah dan Berkah Pisan

    Ikuti Kami