Bripka Indra Permana Anggota Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Lakukan Door To Door System

    Bripka Indra Permana Anggota Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Lakukan Door To Door System
    Bripka Indra Permana Anggota Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Lakukan Door To Door System

    Polres Sukabumi Polda Jabar_ Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Bripka Indra Permana, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Bentang, telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada hari Kamis, 14 Maret 2024. Bertempat di Kp. Sirnajaya RT.06/01 Ds. Gunung Bentang Kec. Sagaranten Kab. Sukabumi, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

    Dalam interaksi langsung dengan warga, Bripka Indra Permana menyampaikan beberapa himbauan yang penting. Pertama-tama, warga didorong untuk secara proaktif menjaga keamanan lingkungan sekitar mereka. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menegaskan pentingnya berkoordinasi apabila ada kendala atau informasi terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Menyambut bulan suci Ramadan yang akan segera tiba, Bripka Indra Permana mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan penuh berkah tersebut. Tidak hanya itu, sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas siap menjadi konsultan solutif bagi warga dan pemerintah Desa Gunung Bentang untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Humas Polres Sukabumi,

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Sopir Angkutan Umum dan Ojegker...

    Artikel Berikutnya

    Pendidikan Paripurna dalam Pengembangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami