Polsek Nyalindung Hadiri Musyawarah Pembentukan Panitia PHBN Desa Sukamaju

    Polsek Nyalindung Hadiri Musyawarah Pembentukan Panitia PHBN Desa Sukamaju
    Polsek Nyalindung Hadiri Musyawarah Pembentukan Panitia PHBN Desa Sukamaju

    Polres Sukabumi Polda Jabar - Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono S. Kom, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, AIPDA Sudiro, serta unsur kepala desa, BPD, dan Ketua MUI, menghadiri musyawarah pembentukan Panitia Peringatan HUT RI ke-79 di Desa Sukamaju. Acara ini digelar pada hari Rabu, 17 Juni 2024, di Aula Desa Sukamaju, Kp. Sukamaju Rt 03/04, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

    Musyawarah tersebut bertujuan untuk menyusun panitia Peringatan HUT RI yang didukung oleh dana desa dan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Jawa (SCG) sebesar Rp. 17.000.000. Hasil dari musyawarah ini menetapkan susunan panitia sebagai berikut:

    1. Hidar Hidayatulloh (Ketua)
    2. Rohendi (Wakil Ketua)
    3. Fery Nugraha (Sekretaris 1)
    4. Irva/Mahasiswa (Sekretaris 2)
    5. H. Purqon Nurpalah (Bendahara)

    AKP Joko Susanto Supono S. Kom menyatakan, "Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman dan kondusif, menunjukkan komitmen Polsek Nyalindung dalam mendukung upaya pencegahan dan pendidikan bagi masyarakat desa."

    Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses dalam memperingati HUT RI ke-79, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Sukamaju.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sambang warga oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami