"Unit Lantas Polsek Parungkuda Berhasil Menjaga Lancarnya Arus Lalu lintas di Wilayah Rawan Kemacetan"

    "Unit Lantas Polsek Parungkuda Berhasil Menjaga Lancarnya Arus Lalu lintas di Wilayah Rawan Kemacetan"
    "Unit Lantas Polsek Parungkuda Berhasil Menjaga Lancarnya Arus Lalu lintas di Wilayah Rawan Kemacetan"

    SUKABUMI - , 21 November 2023 Pada Selasa, 21 November 2023, pukul 08.20 WIB, Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah rawan kemacetan. Dalam kegiatan ini, terlibat beberapa personil lantas yang berhasil menjaga kelancaran arus lalu lintas di sepanjang Pasar Parungkuda hingga Simpang Stasiun Parungkuda.

    Personil yang Terlibat:

    1. Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda)
    2. Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda) - Piket
    3. Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda)

    Uraian Kegiatan: Kegiatan dimulai pada pukul 08.20 WIB di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, petugas berhasil mengatur dan mengawasi kendaraan yang melintas dari arah Bogor maupun Sukabumi. Hasilnya, situasi dan kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda tetap berjalan lancar dan normal.

    Dampak Kegiatan: Kehadiran Unit Lantas Polsek Parungkuda mampu memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. Pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas, termasuk menjauhkan potensi kemacetan di tempat rawan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Parungkuda Sambangi Masjid...

    Artikel Berikutnya

    "Unit Patroli Polsek Parungkuda Meningkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Telah Terjadi Laka Lantas Tunggal Kendaraan di Waluran Sukabum
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami